
Inquiry Form
ISO/TS 16949:2009 selama ini menjadikan persyaratan ISO 9001:2008 bagian dari persyaratannya. Seiring dengan perubahan ISO 9001 ke versi 2015, ISO/TS 16949 pun turut bermetamorfosis. Saat ini persyaratan untuk industri otomotif ini bernama IATF 16949.
Edward Librianus, Senior Consultant dan Business Manager dari IPQI (Indonesia Productivity and Quality Institute (IPQI) menjelaskan mengenai upgrading IATF 16949:2016 saat menjadi pembicara pada Sharing Discussion (19/12) lalu. IATF 16949 dikeluarkan oleh International Automotive Task Force (IATF) sejak tanggal 1 Oktober 2016 yang lalu.IATF merupakan organisasi internasional dari berbagai industri otomotif di dunia yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh supplier-nya.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri otomotif sudah dapat diaudit berdasarkan persyaratan IATF 16949:2016 mulai Februari 2017, dan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2017 sudah tidak ada lagi perusahaan yang diaudit berdasarkan persyaratan ISO/TS 16949:2009. Pada September 2018, QMS IATF 16949 telah diterapkan secara keseluruhan..
Mengapa harus menerapkan IATF?
Penerapan standard IATF 16949 ini tetap harus memperhatikan persyaratan ISO 9001:2015 dan Customer Specific Requirements (CSR’s). Namun, berbeda dengan ISO/TS 16949:2009 lalu, persyaratan ISO 9001:2015, tidak tercantum secara langsung pada persyaratan standard ini. Dengan demikian untuk penerapannya, perusahaan harus memiliki kedua manual standard tersebut (ISO 9001:2015 dan IATF 16949).
Apa kaitannya dengan ISO 9001:2015?
Inquiry Form