Bersama Proxsis, PT Bukit Asam Komitmen Membangun Manajemen Anti Penyuapan

PT Bukit Asam, Tbk. (PTBA) menggandeng Proxsis Bisnis Solusi dalam komitmen untuk membangun standar International Anti-Bribery Management System atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001: 2016.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, pelaksanaan komitmen ini merupakan upaya pembenahan Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara berkelanjutan dalam rangka membangun Environment Social Governance Management System.

Bertempat di Kantor Pusat PTBA Tanjung Enim Sumatera Selatan pada tanggal 11 Februari 2020, PTBA melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Membangun ISO 37001:2016 oleh Seluruh Jajaran Direksi dan Manajemen Puncak sebagai perwujudan komitmen tersebut.

Dalam program SMAP ini, Proxsis Bisnis Solusi mendapat kepercayaan tersendiri sebagai mitra demi mewujudkan langkah yang meyakinkan tersebut, untuk peningkatan kepercayaan dan memberikan nilai tambah bagi Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di PTBA.

Setidaknya ada 7 hal yang menjadi sorotan dalam SMAP ISO 37001:2016 ini.Di antaranya menyangkut konteks SMAP dalam organisai, komitmen kepemimpinan dalam upaya anti penyuapan, perencanaan terkait risiko dan sasaran SMAP, dukungan dari seluruh sumber daya manusia dan informasi terdokumentasi, operasi menyangkut pengujian dan pengendalian, evaluasi beserta peninjauan dan analisis, serta peningkatan berkelanjutan.

Arviyan Arififn juga menjelaskan bahwa komitmen yang baru saja disepakati juga merupakan perwujudan dalam penindaklanjutan sejumlah peraturan korporasi yang berlaku. Di antaranya, Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 pada Desember 2016 dengan nama Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern, serta Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

“Dengan landasan hukum tersebut, perusahaan dianggap melakukan tindakan pidana bila tidak memiliki perangkat yang cukup dan memenuhi standar korporasi dalam pencegahan tindakan pidana termasuk korupsi. Tentu saja, PTBA harus dapat menjalankan aturan tersebut,” ungkapnya.

Demi mendukung membangun sistem berbasis SNI dalam manajemen anti penyuapan tersebut, Arviyan menambahkan bahwa PTBA juga berupaya membangun budaya tata kelola perusahaan yang bersih. Salah satunya ialah penerapan prinsip 4 No’s, yaitu no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality.

“Di samping itu, PTBA juga memiliki Whistle Blowing System, yang mewajibkan pegawai melakukan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menetapkan sanksi bagi yang belum melaksanakannya,” lanjut Arviyan.

Dalam hal ini, tambahnya, PTBA juga bekerjasama dengan lembaga yang kredibel seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga sejumlah universitas tertentu dalam setiap kajian bisnis. Bersama lembaga tersebut, PTBA juga melakukan penindaklanjutan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pendindaklanjutan Asesmen GCG oleh pihak independen, mengikuti ajang pemeringkatan GCG, dan lain-lain.

PTBA sebagai bagian dari Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID), Arviyan Arifin juga menaruh harapan besar agar penerapan SMAP ini menjadi benchmark bagi seluruh perusahaan nasional, bahkan Internasional.  “Semoga PTBA dapat menjadi referensi perusahaan tambang yang sukses mengimplementasikan Anti-Bribery Management System atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016,” terang Arviyan, yang juga mengharapkan semuanya dapat terwujud dengan adanya dukungan dari Proxsis Bisnis Solusi.

Sementara itu, Direktur PT Proxsis Solusi Bisnis, Roni Sutrisno juga menyampaikan bahwa terdapat saling ketergantungan antara para pihak terhadap efektivitas pencegahan anti suap. “Salah satu faktor penentu keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Anti Suap adalah jika sebagian besar pihak yang terdapat dalam satu komunitas bisnis dapat menerapkannya, sehingga dapat saling memperkuat satu sama lain”, ujarnya dalam kesempatan penandatanganan komitmen anti suap oleh Jajaran Direksi PT BA

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Whoops, you're not connected to Mailchimp. You need to enter a valid Mailchimp API key.

Inquiry