
Inquiry Form
Tahukah Anda, dewasa ini sering kali terjadi kasus pelanggaran good corporate governance (GCG) di Indonesia? Mulai dari pelanggaran kasus GCG oleh perusahaan migas multinasional pada tahun 2017 yang dipicu oleh ketidaksesuaian gaji dan temuan ketidaksesuaian laporan oleh BPK, pelanggaran kasus GCG oleh perusahaan asuransi nasional terkait program jaminan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, hingga pelanggaran oleh beberapa bank yang tidak menerapkan GCG sehingga diberikan sanksi oleh Bank Indonesia.
Apakah sebenarnya GCG itu dan mengapa penerapannya menjadi penting?
Pengertian Corporate Governance
The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) menyatakan bahwa:
“Corporate governance merupakan serangkaian mekanisme yang mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholder).”
Jika dilihat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002, corporate governance adalah:
“Suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.”
Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) juga memberikan pendapat mengenai pengertian corporate governance. Menurut OECD, corporate governance merupakan sekumpulan hubungan antara pihak manajemen perusahaan, pemegang saham, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa corporate governance merupakan suatu mekanisme yang diterapkan oleh organisasi sebagai landasan organisasi dalam mengelola hubungan dan kepentingan berbagai pihak (seperti pemegang saham, direksi, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan lainnya) dalam rangka mencapai keberhasilan usaha dan menjaga akuntabilitas perusahaan.
Peran Governance dalam GRC
Governance dalam payung governance, risk management, dan compliance (GRC) berperan sebagai bentuk pengendalian pihak berkepentingan untuk mencapai tujuan organisasi. Ketika organisasi sudah menetapkan arahan strategis sesuai dengan harapan pemangku kepentingan, organisasi harus melakukan manajemen risiko (risk management) untuk merespons ketidakpastian yang mungkin terjadi. Setelah itu, organisasi harus memantau dan memastikan bahwa seluruh kebijakan, pengendalian, dan peraturan yang berlaku tersebut dipatuhi melalui sistem manajemen kepatuhan (compliance).
Pentingnya Governance
Implementasi governance yang baik dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan seperti berikut:
Penerapan governance dalam jangka panjang dapat memberikan keuntungan lainnya sebagai berikut:
Tantangan dalam implementasi governance
Tantangan terbesar dalam mengimplementasikan governance adalah mengubah kultur perusahaan sehingga terbentuk kepemimpinan yang tegas, memiliki integritas, dan berkompeten. Implementasi governance tidak akan ada habisnya dan akan selalu ada peluang untuk peningkatan. Proses implementasi ini akan membutuhkan kegigihan seluruh jajaran organisasi, khususnya pimpinan. Namun, jika perusahaan menyadari besarnya manfaat penerapan governance serta memahami bahwa penerapan governance merupakan suatu keharusan, bukan lagi sekadar opsi, tentunya seluruh pihak terkait akan terpacu untuk menerapkan corporate governance yang baik di perusahannya.
Rujukan
Oleh: Bunga Safhira
Inquiry Form