Insights

About

Most Popular

SKK Migas Mulai Implementasikan SNI ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Smap)

Mengapa Harus Menerapkan Iatf?

Peningkatan Budaya Keselamatan Melalui Organisasi Dan Manajemen Infrastruktur

Pemerintah Terus Berupaya Minimalisasi Deforestasi

Total Productive Maintenance Di Iatf 16949

Insights

Unsafe Action: (Leader And Employee Perspective)



Akan menjadi pelajaran berharga jika suatu incident atau peristiwa merugikan terjadi pada suatu perusahaan. Commonly questions? Bertanya tanya siapa yang (salah) atau siapa yang menyebabkan hal ini terjadi. Setiap bagian akan saling melindungi diri sendiri atau justru merasa membiarkan karena memang tidak terkait dengan unit kerjanya, sehingga hanya bagian tertentu yang disibukan karena suatu peristiwa ini (terutama personil safety). Dan kemudian kesimpulan akhir yang menjelaskan bahwa suatu incident disebabkan oleh kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yang belum tentu murni karena kondisi tidak aman. Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa kecelakan atau incident dominan disebabkan oleh unsafe action. Dalam tulisan ini saya kembangkan perspektif unsafe action dalam upaya pencegahan incident di perusahaan, saya akan bagi menjadi 2 (dua) perspektif yaitu:

  • Leader perspective, Kebijakan dan Ketetapan dari suatu pimpinan akan berimbas pada operasional sehari hari dan jika aspek safety diabaikan akan berpotensi menimbulkan incident. Suatu bentuk perubahan (apapun itu) harus diikuti dengan identifikasi-analisa resiko sehinga dengan mudah melakukan mitigasi resiko suatu kegiatan. Saya sering mendapatkan suatu perubahan yang kemudian tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko, karena ada sifat mengacuhkan yang pada akhirnya karyawan atau unit kerja berada pada posisi at risk yang tanpa disadari oleh semua pihak. sebagai contoh; Tidak bisa memandang hanya perubahan jam istrihat atau waktu rehat? yang kemudian tidak berdampak pada aspek Bagaimana jika jam istirahat digeser satu jam lebih awal atau lebih lambat? apakah berdampak pada faktor keselamatan kerja?. Saya sebagai pelaku K3 mengatakan jelas akan berdampak pada kselamatan kerja karyawan. Perilaku kita sudah terbiasakan pukul 12.00-13.00 adalah waktu untuk rehat. Apa yang menjadi antecedent/(pemicu)?. Peraturan tertulis dan kesepakatan jamak yang saling menguatkan yang kemudian membuat pola pikir (mind set) individu untuk berperilaku seperti ini. Jika terjadi perubahan, perilaku individu akan menyesuikan dengan perubahan dan jika tidak dilakukan analisa resiko (kelelahan kerja, physicist, work stressing, beban kerja) maka personil area kerja tersebut berada pada kondisi yang dapat memicu bertindak tidak aman (unsafe action). Diatas adalah ilustrasi sederhana bahwa kebijakan dari suatu pimpinan berpotensi menjadi suatu bentuk unsafe action jika tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko bahaya kerja.

  • Employee perspective, berbeda dengan domain karyawan sebagai pelaku yang berkewajiban mematuhi peraturan/standard kerja yang telah ditetapkan perusahaan. Jika tidak memenuhi standard maka dapat dikategorikan unsafe action. Dalam perspektif karyawan, pengertiannya sangat sederhana. Perilaku tidak aman /unsafe action lebih banyak dipengaruhi oleh individual awareness, semakin peduli arti pentingnya keselamatan maka akan semakin berperilaku aman. 2 ( dua) point yang sering mempengaruhi terabaikannya nilai keselamatan kerja pada individu antara lain adalah; 1) Barrier atau penghambat, semakin sering penghalang diabaikan akan menghapus nilai nilai keselamatan dalam bekerja, pengabaian lebih banyak disebabkan menganggap tidak penting, tidak nyaman atau menghambat pekerjaan. Individu harus pro aktif menghilangkan penghambat yang menyebabkan unsafe action melalui komunikasi dengan manajemen. 2). Switching of Human basic need, dasar kebutuhan manusia adalah salah satunya rasa aman. Kebutuhan dasar ini akan bergeser (switching) apabila resiko yang diterima tidak langsung berdampak, sehingga ada kecenderungan aspek keselamatan tidak menjadi nilai dalam keseharian (ignoring).

Jika disimak dari kedua perspektif tersebut, maka #Leader# dan #employee# memiliki peluang yang sama dalam hal bertindak tidak aman (unsafe action) yang dapat menimbulkan suatu incident. Keduanya akan saling menguatkan pada kondisi unit kerja yang memiliki kesadaran safety rendah (less of awareness). Kondisi demikian akan menjadi pemicu pembudayaan yang membenarkan kebiasaan artinya apa yang dilakukan saat ini adalah benar tanpa memperdulikan faktor keselamatan kerja. Point-nya adalah tidak sekedar menghilangkan ke-2 factor berbahaya tersebut tetapi yang lebih utama adalah bagaimana menciptakan suatu tatanan nilai safety pada setiap pelaku kegiatan baik pimpinan atau karyawan. Sehingga safety tidak menjadi suatu prioritas lagi tetapi sudah menjadi nilai dalam bekerja.

By : Arief Zulkarnain,National EHFS Head Downstream at PT SMART Tbk

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis