Indonesia Environment Energy Center Bantu PT Cabot Indonesia Raih PROPER Kategori Self-Assessment

project_022_01

PT Cabot Indonesia yang berlokasi di Cilegon, Banten adalah anak perusahaan dari Cabot Corporation. Didirikan pada tahun 1882, Cabot Corporation merupakan perusahaan bahan global, berkantor pusat di Boston, Massachusetts. Cabot adalah produsen Carbon Black terbesar dan terkemuka di dunia. Produk utama adalah rubberand khusus karbon hitam, pewarna inkjet, oksida logam diasapi, Aerogel dan cesium cairan pengeboran.

Saat ini Cabot sedang menjalankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995 guna mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Dari penilaian PROPER, perusahaan akan memperoleh penilaian sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Penilaian tersebut menggunakan nilai warna, yaitu warna emas, hijau, biru, merah dan hitam. PROPER warna emas, hijau, dan biru menunjukkan nilai yang sudah baik, dengan nilai emas adalah yang terbaik. Sedangkan untuk nilai merah masih kurang baik, dan hitam adalah yang paling buruk. Penilaian PROPER ini secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu wajib atas rekomendasi KLHK (mandatory) dan penilaian secara mandiri (self-assessment). Penilaian secara mandiri berarti perusahaan tersebut tidak termasuk dalam kategori wajib mengikuti program PROPER, namun secara inisiatif sendiri mengikuti program ini.

Perusahaan yang memperoleh nilai emas artinya perusahaan tersebut sudah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh, melampaui yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan terkait, dan dilakukan terus secara kontinu. Dengan mencapai nilai PROPER emas, hijau atau biru, maka akan meningkatkan prestise perusahaan tersebut di mata publik, dan juga akan meningkatkan ‘nilai jual’ perusahaan tersebut di dunia usaha. Namun jika sebuah perusahaan mendapat dua kali warna hitam secara berturut-turut, perusahaan dapat dituntut atau bahkan izin usaha perusahaan juga akan dihentikan.

Penilaian dalam PROPER adalah penaatan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, dan penerapan RKL-RPL/UKL-UPL. Selain itu, dinilai pula sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan limbah, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan CSR nya.

IMG_20160628_143358

Indonesia Environment & Energy Center (IEC), member of Proxsis sedang membantu PT. Cabot Indonesia dalam proses submit penilaian PROPER Biru. PROPER Biru ini merupakan nilai dimana perusahaan sudah memenuhi seluruh peraturan perundangan yang terkait lingkungan. Singkatnya penilaian PROPER biru bisa didapatkan jika perusahaan telah menjalankan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) ataupun UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) dengan baik. PT. Cabot Indonesia mengikuti program PROPER ini termasuk dalam kategori self-assessment. Tahun ini merupakan tahun ketiga PT.Cabot Indonesia mengikuti penilaian PROPER dan dua tahun sebelumnya sudah mendapat nilai PROPER Biru.

PT Cabot Indonesia mendapat jadwal submit dokumen kelengkapan untuk penilaian Proper pada tanggal 10 Mei 2016. Konsultasi di PT. Cabot Indonesia oleh IEC telah dijalankan sejak awal bulan Mei 2016. Dimana telah dilakukan asistensi oleh tim IEC dan tim PT Cabot Indonesia sejak tanggal 03 Mei 2016 dalam persiapan submit dokumen, dan selanjutnya dokumen yang diperlukan telah disubmit ke tim penilaian PROPER pada tanggal 10 Mei 2016.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Whoops, you're not connected to Mailchimp. You need to enter a valid Mailchimp API key.

Inquiry