BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Dengan berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, serta akuntabilitas, Badan Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, @proxsisconsulting berkesempatan dalam melakukan pendampingan konsultansi dan melaksanakan Kick Off Meeting Manajemen Risiko untuk BPKH dengan topik “Model Pengukuran Risiko Investasi Langsung dan Lainnya Dalam dan Luar Negeri Berbasis Pembiaayaan.”