Bulan K3 Nasional 2017 : Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia Menuju Masyarakat yang Selamat, Sehat dan Produktif

Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah disepakati setiap tanggal 12 Januari, dan pada tahun 2017 ini merupakan tahun ketiga bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berupaya  mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”. Dengan diselenggarakannya apel dan pembukaan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI menjadi salah satu pengingat kita, bahwa K3 begitu penting diberbagai bidang industri.

Acara tersebut dipimpin oleh Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si Menteri Ketenagakerjaan dan dihadiri oleh pejabat pemerintah pusat dan provinsi, para pimpinan asosiasi pengusaha tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/Kota, para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, para pimpinan perusahaan dan pekerja di seluruh Indonesia.

IMG_0991

Pemerintah secara terus menerus meningkatkan pembangunan yang bertujuan memperluas kesempatan kerja yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Untuk itu pemerintah telah mulai membangun dan mengembangkan tol laut, pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, pengembangan transportasi perkeretaapian, dan pencetakan sawah baru serta konektivitas antar wilayah. Selain itu juga dikembangkan program peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial.

Bidang ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat yang mendukung prioritas program tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Program pembangunan tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan setiap pelaksanaan pembangunan harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Angkatan Kerja Nasional bulan Agustus 2016, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 118,41 juta orang dan sekitar 60,24°/o diantaranya dengan tingkat pendidikan SD dan SMP. Kondisi demikian jelas menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja Indonesia secara rata-rata perlu ditingkatkan. Dalam era globalisasi, khususnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kesiapan Sumber Daya Manusia sangat penting dalam menghadapi MEA termasuk dalam peningkatan aspek K3.

Tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuan perlindungan K3 tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan tenaga kerja/buruh bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Perlindungan K3 yang efektif dan efisien dapat mendorong produktivitas jika dilaksanakan dan diterapkan melalui Sistem Manajemen K3 (SMK3}, sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan telah dikembangkan pula pedoman penerapan SMK3 melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

Dalam upaya peningkatan pelaksanaan K3, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembangkan berbagai upaya, antara lain :

  • Penyempurnaan peraturan perundang-undangan serta standar yang menjadi pedoman sehingga pelaksanaan program K3 dapat dengan mudah diimplementasikan. Tahun 2016 telah diterbitkan beberapa simplifikasi peraturan K3, antara lain tentang K3 Listrik, Lift, Penyalur Petir, Bejana Bertekanan dan Pesawat Tenaga dan Produksi;
  • Meningkatkan pengawasan bidang K3 melalui penambahan jumlah pengawas spesialis bidang K3. Dalam Tahun 2016 telah dididik pengawas baru sebanyak 60 orang sehingga pada tahun 2016 terdapat 351 orang pengawas spesialis bidang K3 yang tersebar di seluruh Indonesia;
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3. Pada Tahun 2016 jumlah lembaga audit SMK3 ada sebanyak 10 perusahaan, dan jumlah perusahaan jasa bidang K3 baik bidang pembinaan, pemeriksaan pengujian, konsultasi, dan fabrikasi mengalami peningkatan sebanyak 625 perusahaan di tahun 2015 menjadi 859 perusahaan pada tahun 2016;
  • Meningkatkan kesadaran tenaga kerja dan masyarakat tentang K3 melalui peningkatan jumlah personil yang memiliki kompetensi K3, dimana terdapat sebanyak 57.653 personil K3 pada tahun 2015 meningkat menjadi 75.081 orang pada tahun 2016;
  • Meningkatkan perusahaan yang menerapkan program Pencegahan dan Penanggulangan HIVAIDS (P2HIV-AIDS) pada tahun 2015 sebanyak 452 perusahaan dari 221.006 perusahaan (0,2°/o) menjadi 553 perusahaan dari 254.161 perusahaan (0,22%) di tahun 2016;
  • Meningkatkan kerjasama dengan Perguruan Tinggi sebesar 150°/o dari 6 Perguruan Tinggi di tahun 2015 menjadi 15 Perguruan Tinggi di tahun 2016;
  • Pelaksanaan pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim (IVA Test) pada tenaga kerja perempuan sebanyak 5.003 orang pada tahun 2015 dan sebanyak 4.000 orang pada tahun 2016.

Meskipun terjadi peningkatan pelaksanaan program K3, akan tetapi masih terdapat kasus kecelakaan kerja. Hal ini terlihat dari kasus kecelakaan kerja yang berakibat pada meninggalnya tenaga kerja. Data BPJS Ketenagakerjaan menggambarkan penurunan kecelakaan kerja dari 110.285 kasus di 16.082 perusahaan dari 296.271 perusahaan yang terdaftar dengan korban meninggal dunia 530 orang pada tahun 2015, menjadi 101.367 kasus di 17.069 perusahaan dari 359. 724 perusahaan yang terdaftar dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.382 orang sampai dengan bulan November tahun 2016.

Pada kesempatan ini Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. selaku Menteri Ketenagakerjaan menghimbau, mengajak, dan mendorong agar semua pemangku kepentingan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinann perusahaan, pekerja, dan masyarakat lainnya, melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat kerja dan masyarakat umum di seluruh tanah air.

Dalam peringatan Hari K3 Nasional tahun 2017 ini sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional maka ditetapkan tema pokok, yaitu “Dengan Budaya K3 Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia Menuju Masyarakat yang Selamat, Sehat dan Produktif”. Tema ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 yang diharapkan menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Whoops, you're not connected to Mailchimp. You need to enter a valid Mailchimp API key.

Inquiry