Transparansi, satu prinsip yang diusung dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Begitu mungkin kata yang tepat, mewakili tindakan nyata yang dilakukan oleh Bank Bukopin.
Perombakan besar-besaran atas proses pengadaan barang/jasa teknologi informasi di internal perusahaan hingga pembentukan satuan khusus unit layanan pengadaan yang independen, dilakukan dalam menjaga transparansi proses pengadaan.
Bukan hanya itu, rapat dewan direksi sepakat mendekatkan kesesuaian proses pengadaan barang/jasa mereka dengan model Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Inisiasi awal dilakukan atas proses pengadaan barang/jasa teknologi informasi, untuk selanjutnya akan diikuti proses pengadaan barang/jasa non-IT.
Baca:
-
PERHATIAN!! Bagi Anda, Penyelenggara Sistem Elektronik yang Menyimpan Data Pelanggan
-
ISO 27001 adalah Ikon Standarisasi Manajemen Keamanan Informasi
Heru Prasetyo selaku Business Development & Project Manager Proxsis Banking & GRC, Roni Sutrisno selaku Chairman Proxsis Consulting Group dan Andrianto Moeljono selaku Proxsis IT Director menjadi Subject Matter Expert (SME) dalam Workshop Penyusunan SOP Pengadaan TI Bank Bukopin.
sumber: Rolando, S.Kom, CEH, ITIL, LAC ISO 9001, Senior Konsultan dan Business Manager Proxsis IT