UNSAFE ACTION: (Leader and Employee Perspective)

Leader perspective, Employee perspective, unsafe condition,

Akan menjadi pelajaran berharga jika suatu incident atau peristiwa merugikan terjadi pada suatu perusahaan. Commonly questions? Bertanya tanya siapa yang (salah) atau siapa yang menyebabkan hal ini terjadi. Setiap bagian akan saling melindungi diri sendiri atau justru merasa membiarkan karena memang tidak terkait dengan unit kerjanya, sehingga hanya bagian tertentu yang disibukan karena suatu peristiwa ini (terutama personil safety). Dan kemudian kesimpulan akhir yang menjelaskan bahwa suatu incident disebabkan oleh kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yang belum tentu ā€œmurniā€ karena kondisi tidak aman. Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa kecelakan atau incident dominan disebabkan oleh unsafe action. Dalam tulisan ini saya kembangkan perspektif unsafe action dalam upaya pencegahan incident di perusahaan, saya akan bagi menjadi 2 (dua) perspektif yaitu:

  • Leader perspective, Kebijakan dan Ketetapan dari suatu pimpinan akan berimbas pada operasional sehari hari dan jika aspek safety diabaikan akan berpotensi menimbulkan incident. Suatu bentuk perubahan (apapun itu) harus diikuti dengan ā€œidentifikasi-analisa resikoā€ sehinga dengan mudah melakukan mitigasi resiko suatu kegiatan. Saya sering mendapatkan suatu perubahan yang kemudian tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko, karena ada sifat ā€œmengacuhkanā€ yang pada akhirnya karyawan atau unit kerja berada pada posisi ā€œat riskā€ yang tanpa disadari oleh semua pihak. Sebagai contoh; Tidak bisa memandang hanya ā€œperubahan jam istrihat atau waktu rehatā€? yang kemudian tidak berdampak pada aspekĀ  Bagaimana jika jam istirahat digeser satu jam lebih awal atau lebih lambat? apakah berdampak pada faktor keselamatan kerja?. Saya sebagai pelaku K3 mengatakan jelas akan berdampak pada kselamatan kerja karyawan. Perilaku kita sudah terbiasakan pukul 12.00-13.00 adalah waktu untuk rehat. Apa yang menjadi ā€œantecedentā€/(pemicu)?. Peraturan tertulis dan kesepakatan jamak yang saling menguatkan yang kemudian membuat pola pikir (mind set) individu untukĀ  berperilaku seperti ini. Jika terjadi perubahan, perilaku individu akan menyesuikan dengan perubahan dan jika tidak dilakukan analisa resiko (kelelahan kerja, physicist, work stressing, beban kerja) maka personil area kerja tersebut berada pada kondisi yang dapat memicu bertindak tidak aman (unsafe action). Diatas adalah ilustrasi sederhana bahwa kebijakan dari suatu pimpinan berpotensi menjadi suatu bentuk unsafe action jika tidak didasari dengan identifikasi-analisa resiko bahaya kerja.
  • Employee perspective, berbeda dengan domain karyawan sebagai pelaku yang berkewajiban mematuhi peraturan/standard kerja yang telah ditetapkan perusahaan. Jika tidak memenuhi standard maka dapat dikategorikan ā€œunsafe actionā€. Dalam perspektif karyawan, pengertiannya sangat sederhana. Perilaku tidak aman /unsafe action lebih banyak dipengaruhi oleh individual awareness, semakin peduli arti pentingnya keselamatan maka akan semakin berperilaku aman. 2 ( dua) point Ā yang sering mempengaruhi terabaikannya nilai keselamatan kerja pada individu antara lain adalah; 1) Barrier atau penghambat, semakin sering Ā penghalang diabaikan akan menghapus nilai nilai keselamatan dalam bekerja, pengabaian lebih banyak disebabkan menganggap ā€œtidak pentingā€, tidak nyaman atau menghambat pekerjaan. Individu harus pro aktif menghilangkan penghambat yang menyebabkan unsafe action melalui komunikasi dengan manajemen. 2). Switching of Human basic need, dasar kebutuhan manusia adalah salah satunya rasa aman. Kebutuhan dasar ini akan ā€œbergeserā€ (switching) apabila resiko yang diterima tidak langsung berdampak, sehingga ada kecenderungan aspek keselamatan tidak menjadi nilai dalam keseharian (ignoring).

Jika disimak dari kedua perspektif tersebut, maka #Leader# dan #employee# memiliki peluang yang sama dalam hal bertindak tidak aman (unsafe action) yang dapat menimbulkan suatu incident. Keduanya akan saling menguatkan pada kondisi unit kerja yang memiliki kesadaran safety rendah (less of awareness). Kondisi demikian akan menjadi pemicu pembudayaan yang membenarkan kebiasaan artinya apa yang dilakukan saat ini adalah benar tanpa memperdulikan faktor keselamatan kerja. Point-nya adalahĀ  tidak sekedar menghilangkan ke-2 factor berbahaya tersebut tetapi yang lebih utama adalah bagaimana menciptakan suatu tatanan nilai safety pada setiap pelaku kegiatan baik pimpinan atau karyawan. Sehingga safety tidak menjadi suatu prioritas lagi tetapi sudah menjadi nilai dalam bekerja.

By : Arief Zulkarnain,Ā National EHFS Head Downstream at PT SMART Tbk

Whoops, you're not connected to Mailchimp. You need to enter a valid Mailchimp API key.

Inquiry