Most Popular

SKK Migas Mulai Implementasikan SNI ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Smap)

Mengapa Harus Menerapkan Iatf?

Peningkatan Budaya Keselamatan Melalui Organisasi Dan Manajemen Infrastruktur

Pemerintah Terus Berupaya Minimalisasi Deforestasi

Total Productive Maintenance Di Iatf 16949

Insights

Meminimalisir Praktik Suap Melalui Standar Manajemen Mutu ISO 37001

Sistem pengelolaan anti suap dirancang untuk menanamkan budaya anti penyuapan dalam sebuah organisasi dan untuk mendeteksi adanya tindak penyuapan.

ISO 37001 mendefinisikan penyuapan sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

ISO 37001, sistem manajemen anti suap merupakan persyaratan dengan panduan penggunaan, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem pengelolaan anti-penyuapan. Sistem ini bisa terlepas dari, atau diintegrasikan ke dalam keseluruhan sistem manajemen.

Hal Ini mencakup tindak penyuapan yang ada di masyarakat umum maupun tindak penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kecil, medium, dan besar pada semua sektor, termasuk sektor publik, swasta, dan nirlaba.

ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi menerapkan sistem pengelolaan anti-penyuapan. Hal ini memerlukan serangkaian tindakan untuk mengadopsi kebijakan anti-penyuapan, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, memeriksa dan melatih karyawan, melakukan risiko penilaian terhadap proyek dan rekan bisnis, menerapkan kontrol financial, membuat prosedur pelaporan dan investigasi.

ISO 37001 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL. Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.

Melaksanakan sistem manajemen anti-penyuapan membutuhkan arahan kebijakan dari manajemen puncak serta program-program yang harus dISOsialisasikan ke semua staf dan pihak eksternal seperti kontraktor, pemasok dan mitra kerja sama.

Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyuapan dan dapat memberikan bukti kepada manajemen, karyawan, pelanggan, dan rekan bisnis bahwa organisasi telah menerapkan standar anti penyauapan lyang diakui secara internasional. Hal ini juga menggambarkan bahwa perusahaan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penyuapan.

Contributor

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

The Hive Office

Tamansari Hive Office, Jl. DI. Panjaitan No.Kav. 2, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, East Jakarta City, Jakarta 13340

M:

(+62) 811-9334-860

E:

cs@synergisolusi.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

Proxsis AI UK Ltd.

153 Otley Rd, Headingley, Leeds LS6 3QG,
United Kingdom

M:

(+44) 798-5687-426

E:

hello@proxsis.ai

Fueled by Knowledge
Powered by Ideas

© 2006–2025

PT. Proxsis Solusi Bisnis