Proxsis Leadership

Dr. Dwi Purnomo

STP., MT., IPU.

Founder Design Thinking Academy Indonesia. Seorang praktisi pada bidang Inovasi. Topik-topi keahlian Design Thinking, Change Management, Agile Organization. Berpengalaman dalam pendampingan bisnis berbagai korporasi maupun perusahaan pada skala nasional maupun multinasional. Dwi berhasil mengkolaborasikan pendekatan ilmiah dan praktik- praktik pada berbagai kasus, sehingga menciptakan cara-cara kerja baru dalam menjawab berbagai tantangan di era digital.

Experiences

Education & Profesional Certificate

Magister (MT) Manajemen & Teknik Kebijakan & Strategi Bisnis ITB Gelar Doktor (Dr.) Strategi Bisnis Halal Institut Pertanian Bogor di ASEAN Nations

Sertifikasi :

  • International Certified Design Thinking Master Trainer from Lewrick Company International

  • Certified Design Thinking Professional from Lewrick Company International Certified Design

  • Thinking for Educators from Lewrick Company Master Trainer BNSP RI

Proxsis Consulting Logo
Proxsis Digital
Proxsis Infra Security

Proxsis Group berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang beragam dan inklusif.
Kami menghargai individu berbakat dan percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk sukses di Proxsis Group. Kami melarang diskriminasi terhadap pelamar kerja atau karyawan yang memenuhi syarat berdasarkan faktor-faktor

0

0

© 2006–2024

PT. Proxsis Solusi Bisnis | Indonesia

Proxsis Group berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang beragam dan inklusif.
Kami menghargai individu berbakat dan percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk sukses di Proxsis Group. Kami melarang diskriminasi terhadap pelamar kerja atau karyawan yang memenuhi syarat berdasarkan faktor-faktor

0

0

© 2006–2024

PT. Proxsis Solusi Bisnis | Indonesia

Proxsis Group berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang beragam dan inklusif.
Kami menghargai individu berbakat dan percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk sukses di Proxsis Group. Kami melarang diskriminasi terhadap pelamar kerja atau karyawan yang memenuhi syarat berdasarkan faktor-faktor

0

0

© 2006–2024

PT. Proxsis Solusi Bisnis | Indonesia