BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Dengan berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, serta akuntabilitas, Badan Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu,Ā @proxsisconsultingĀ berkesempatan dalam melakukan pendampingan konsultansi dan melaksanakan Kick Off Meeting Manajemen Risiko untuk BPKH dengan topik “Model Pengukuran Risiko Investasi Langsung dan Lainnya Dalam dan Luar Negeri Berbasis Pembiaayaan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ask Proxsis ?